Kisah Imam Ahmad Dipenjara dan Disiksa Demi Kebenaran
Biografi Imam Ahmad yang pernah kami tulis telah mengundang decak kagum para pembaca
karena hikmah dan ibrahnya. Maka kali ini, kami akan menceritakan apa yang belum ditulis di
sana, yaitu kisah Imam Ahmad saat dipenjara. Kisah ini sengaja disendirikan guna
mempermudah para pembaca abana saat berkisah kepada anak-anak.
Cobaan yang Dihadapi Ahmad bin Hanbal
Telah menjadi Sunnah Allah bahwa setiap hambanya yang soleh, Dia akan mengujinya. Dengan
ujian, orang-orang yang beriman akan semakin bertambah keimanannya, sedangkan orang-orang
munafik, dia akan takut terhadap ujian yang menimpanya.
Sebagaimana yang sudah kami tulis dalam biografinya, bahwa setelah Imam Ahmad belajar ke
berbagai negara, beliau kembali ke kampung halamannya (Baghdad) untuk berdakwah.
Kala itu, pada tahun 198 H, Al-Ma'mun bin Harun ar-Rasyid menjabat sebagai khalifah. Lalu ada
sekelompok Mu'tazilah yang datang kepadanya dan menyesatkannya dengan pemahaman
Mu'tazilah, salah satu pemahaman Mu'tazilah adalah, mereka meyakini Al-Quran adalah
makhluk yang Allah ciptakan. Padahal sebenarnya Al-Quran itu firman Allah, bukan makhluk.
Akhirnya, ajaran sesat tersebut diakui oleh pemerintah.
Setelah pemahaman ini diakui oleh pemerintah, Khalifah al-Makmun menyeru segenap manusia
dan ulama untuk menyatakan Al-Qur'an adalah makhluk. Apabila tidak mau mengatakan Al-
Quran itu makhluk, maka ia akan disiksa (peristiwa ini disebut dengan Mihna). Sehingga
kebanyakan ulama dan masyarakat menerimanya karena terpaksa.
Kecuali Imam Ahmad, beliau menolak dengan tegas ajaran yang salah ini, dan berusaha untuk
meluruskannya.
Mendengar khabar penolakan Imam Ahmad, Khalifah Al-Makmun menjadi sangat marah, dan
dia pun memasukkannya ke dalam penjara dan diikatkan rantai padanya. Meskipun dipenjara,
Imam Ahmad tetap menolak keyakinan yang salah ini. Pada akhirnya Al-Makmun berniat
membunuh Imam Ahmad, dan dipanggilah beliau untuk menemui khalifah.
Di saat itu, Imam Ahmad berdoa kepada Allah untuk tidak mempertemukan antara dirinya
dengan khalifah. Doa beliau pun terkabul, tatkala Imam Ahmad sedang di tengah jalan, Khalifah
Al-Ma'mun meninggal dunia. Kematiannya pada bulan Rajab 218 H. Setelah itu Imam Ahmad
dikembalikan ke Baghdad dan dipenjara.
Cobaan Imam Ahmad Semakin Berat
Selanjutnya, kekhalifahan digantikan oleh Al-Mu'tashim, yaitu Abu Ishaq Muhammad bin Harus
ar-Rasyid. Akan tetapi, Khalifah al-Mu’tasim juga memiliki pemahaman yang sama dengan
khalifah sebelumnya, yaitu mengatakan bahwa Al-Quran itu ialah makhluk. Oleh sebab itu Imam
Ahmad masih tetap meringkuk di dalam penjara dengan penuh penderitaan.
Pada pertengahan Ramadhon 218 H, Al-Mu'tashim memanggil Imam Ahmad, setelah bertemu
khalifah berkata, "Wahai Ahmad, bicaralah jangan takut, apa pendapatmu tentang Al-Quran??"
Imam Ahamad, "Demi Allah, aku menemui tanpa ada rasa takut terhadapmu. Al-Quran adalah
kalam Allah (firman Allah), bukan makhluk. Allah berfirman: 'Dan jika seseorang dari orang-
orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah dia supaya dia sempat
mendengan Firman Allah' (Qs.At-Taubah:6)
Lalu beliau mambacakan dalil yang lain, 'Rab Yang Maha Pemurah, yang telah mengajarkan
Al-Quran' (Qs.Ar-Rahman:1-2)
Imam Ahmad mengatakan, 'Jika Al-Quran itu makhluk, maka harusnya, bunyi surat ar-Rahman
adalah "Yang Maha Pemurah yang menciptakan Al-Quran.' Namun, nyatanya tidak demikian."
Jawab beliau dengan penuh keyakinan.
Setelah mendengar jawaban Imam Ahmad, khalifah berkata, "Penjarakanlah dia."
Keesokan harinya, Khalifah Al-Mu'tashim kembali memanggilnya, sedangkan di hadapan Imam
Ahmad sudah ada pedang yang telah dihunus, tombak telah disiapkan dan cambuk telah
diletakkan, maka Al-Mu'tashim kembali bertanya mengenai Al-Quran.
Imam Ahmad tetap menolak kebatilan tersebut, "Aku berpendapat Al-Quran bukanlah
Makhluk." Lalu beliau mendatangkan banyak bukti dari Al-Quran maupun Sunnah.
Akhirnya, Khalifah Al-Mu'tashim menghadirkan para fuqaha dan qadhi bertujuan untuk
mendebat Imam Ahmad. Maka beliau pun melayaninya dan mematahkan hujjah-hujjah ulama
Mu'tazilah. Namun, kebenaran nampaknya sudah tertutup di hati Al-Mu'tashim, sehingga ia
malah semakin keras dalam menyiksa. Diantara orang-orang yang mendukung pemahaman itu,
mereka mengatakan, "Bunuhlah dia, Bunuhlah dia orang kafir ini sungguh menyesatkan" dan ada
juga yang mengatakan, "Cambuklah dia!"
Lalu al-Mu'tashim mengatakan kepada Imam Ahmad, "Aku akan mencambukmu, atau engkau
berpendapat sebagaimana pendapatku." Mendengar pernyataan itu, Imam Ahmad tetap
berpegang teguh dengan keyakinannya, memperjuangkan akidah yang benar, dan bersabar
dengan apa yang sedang dialaminya.
Kemudian Al-Mu'tashim mengatakan lagi, "Datangkanlah para eksekutor." Mereka pun
didatangkan. Para eksekutor langsung melucuti pakaian Imam Ahmad, dan mengikatkan tali di
kedua tangannya. Lalu Imam Ahmad terus disiksa, dicambuk, dipukuli sampai puluhan kali.
Siksaan itu terus berlanjut sampai Imam Ahmad mau mengatakan Al-Quran adalah makhluk.
Al-Mu'tashim berkata, "Wahai Ahmad, atas dasar apa engkau berpendapat seperti itu?
Sesungguhnya aku kasian dengan keadaanmu." Beliau terus disiksa bahkan beliau saat itu dalam
keadaan berpuasa. Ya, karena pada penyiksaan ini terjadi pada pertengahan bulan Ramadhan.
Setelah menerima siksaan bertubi-tubi dari para algojo, Imam Ahmad langsung tidak sadarkan
diri dan badannya berdarah-darah. (Min A'lam as-Salaf, Ahmad Farid, terjemah Darul Haq
H.514)
Bertahun-tahun dipenjara dan disiksa, Imam Ahmad tetap bersabar. Berkat kesabaran beliau lah
dengan Izin Allah, akhirnya masyarakat tahu bahwa Al-Quran bukan lah makhluk. Andai saja
Imam Ahmad tidak sabar, maka bisa jadi pemahaman yang salah itu akan tersebar sampai
sekarang. Masyaallah.
Setelah itu, al-Mu'tashim khawatir jika Imam Ahmad meninggal karena perlakuannya dan
masyarakat akan bangkit membelanya. Akhirnya ia pun dikeluarkan dari penjara pada tahun 220
H. Beliau di dalam penjara selama 28 bulan atau 2 tahun lebih.
Tidak lama kemudian Khalifah Al-Mu'tashim mati dan digantikan lah oleh Khalifah al-Watsiq,
yaitu Abu Ja'far Harun bin al-Mu'tashim. Dalam masa pemerintahan beliau, Imam Ahmad tidak
mengalami sesuatu apa pun. Namun, khalifah meminta agar Imam Ahmad tidak keluar dari
rumahnya. Akibatnya, Imam Ahmad bersembunyi di dalam rumah selama beberapa bulan hingga
al-Watsiq meninggal dunia. Diriwayatkan, sebelum meninggal, al-Watsiq telah bertaubat dari
keyakinan Mu'tazilah. (Syiar A'lam an-Nubala, 11/316).
Kembali Kepada Sunnah
Pemerintahan setelahnya diserahkan kepada al-Mutawakkil (tahun 232 H), nama aslinya, Abu
Fadhl Ja'far bin al-Mu'tashim.
Dalam masa jabatannya, beliau mengembalikan pemahaman yang benar. Beliau berpegang teguh
terhadap Sunnah Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam. Beliau juga membersihkan pemahaman
Mu'tazilah dan menangkap para pembesar-pembesarnya, karena telah menyebarkan pemahanan
yang menyesatkan.
Al-Mutawakkil mengganti qadhi-qadhi terdahulu. Bahkan setiap kali khalifah ingin mengangkat
seseorang, beliau selalu meminta nasehat dan pendapat Imam Ahmad dengan mengirim surat
kepadanya. Al-Mutawakkil selalu menghormati dan memuliakan Imam Ahmad. Bahkan
kebutuhan dan harta dunia selalu ia tawarkan, namun Imam Ahmad lebih memilih zuhud dan
menolak tawaran al-Mutawakkil.
Akhirnya, beliau pun kembali diperkenankan mengajar dan berceramah di Kota Baghdad. Saat
itulah kitab Musnad Ahmad bin Hanbal ditulis.
Baiklah, kami cukupkan sampai sini. Jangan lupa baca juga biografi beliau dan Tag Hafalan serta
RPA dibawah ini. Kisah ini diambil dari kitab Min A'lam as-Salaf Syaikh Ahmad Farid Edisi
Indo Darul Haq. I Thn.1426 H.
Tag Hafalan:
-
198 H Al-Ma'mun bin Harun ar-Rasyid menjabat sebagai khalifah.
-
Pertengahan Ramadhan 218 H, Imam Ahmad disiksa oleh khifah al-Mu'tashim.
-
Imam Ahmad dibebaskan dari penjara pada tahun 120 H dan di dalam penjara selama 28
bulan atau 2 tahun lebih.
-
Al-Mutawakkil menjabat jadi khalifah pada tahun 232 H

Comments
Post a Comment